Jakarta, 16 Agustus 2021, Seperti kita
ketahui bersama bahwa Pandemi Covid-19 sudah lama sekali melanda Indonesia.
Akibatnya adalah mempengaruhi semua sector baik Ekonomi dan lainya.
Saat ini kita sebagai warga Indonesia
kita setiap inginmelakukan perjalanan keluar daerah harus menggunakan Tes PCR.
Mahalnya Tes PCR ini tentu sangat memberatkan masyarakat dengan ekonomin
pas-pasan yang ingin berpergian untuk mengurus kerjaan atau bahkan menjenguk
keluarga yang sedang sakit.
Untuk itu Sekjer Perhimpunan Rumah
Sakit Indonesia Lia G. Partakusuma mengatakan : ituadalah hak dan wewenang
pemerintah, jika itu dianggapbaik dan sebagai solusi maka ok ok saja. Lia juga mengatakan
semua itu harus diperhitungkan dengan matang tentang biaya operasional
laboratorium.
Hal ini senada yang disampaikan
oleh Kemenkes karna banyak Keluhan dari
masyarakat tentang tingginya harga tes PCR.
Oleh karena itu Presiden Jokowi
dalam Pidatonya menurunkan harga PCR menjadi Rp. 450.000 – Rp. 550.000 dari
yang sebelumnya Rp. 800.000 hingga
Rp.1.300.000
Komentar
Posting Komentar