Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2016

PEMERINTAH HARUS KAJI ULANG WACANA KENAIKAN CUKAI ROKOK

PEMERINTAH HARUS KAJI ULANG WACANA KENAIKAN CUKAI ROKOK Industri Hasil Tembakau (IHT) sampai saat ini masih mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional terutama di daerah penghasil tembakau, cengkeh dan sentra-sentra produksi rokok, antara lain dalam menumbuhkan industri/jasa terkait, penyediaan lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja. Dalam situasi krisis ekonomi, IHT tetap mampu bertahan dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bahkan industri ini mampu memberikan sumbangan yang cukup signifikan dalam penerimaan negara. kontribusi itu dapat dilihat dari jumlah pajak  terhadap perekonomian nasional melampaui PT.Freeport Indonesia. Sementara saat ini pemerintah sibuk memungut remah pajak dan saham Freeport, IHT terus ditekan pemerintah lewat regulasi kesehatan dan cukai yang tidak berpihak. Berdasarkan data Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, 90% penerimaan cukai berasal dari industri hasil tembakau (IHT). Penerimaan cukai dari 2004 ke 2013 mening

Sistem Berladang Masyarakat Adat VS Koorporasi dan Pengaruhnya Terhadap Perubahan Iklim

“SISTEM BERLADANG MASYARAKAT ADAT VS KOORPORSI DAN PENGARUHNYA TERHADP PERUBAHAN IKLIM”             PERLADANGAN DAYAK (ladang berpindah/ Shifting cultivation ) sejujurnya tidak merusak hutan, hal tersebut karena orang dayak cekatan dalam membuka lahan untuk berladang namun tidak merusak alam, sistem ladang berpindah dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan turun-temurun warisan nenek moyang yang sudah berlangsung ratusan tahun hingga sekarang ini.             Ladang Berpindah Dayak tidak merusak hutan juga ditulis oleh peneliti botani Inggris pada abad ke-17 menurut catatnya lahan bekas pembukaan ladang oleh orang dayak justru menjadi hutan skunder yang lebih lebat dari hutan primernya. Bekas ladang berpindah ditepi hutan ditepi hutan yang ditumbuhi rumput dan tanaman muda merupakan lahan santapan yang sangat diperlukan marga satwa penghuni rimba raya sehingga kawasan ini menjadikan ekosistem ini sebaai kawasan yang harmonis terlihat adanay ketergantungan antara manusia, tumbuan

"KRITIK TERHADAP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI-INDONESIA"

KRITIK TERHADAP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI-INDONESIA Pendidikan adalah salah satu diantara sekian banyak pilar kesuksesan sebuah negara dalam upaya meningkatkan taraf hidup rakyatnya.Peranan pendidikan merupakan hal penting bagi proses peningkatan kemampuan dan daya saing suatu bangsa di mata dunia. Keterbelakangan edukasi seringkali menjadi hambatan serius dalam proses pembangunan masyarakat. Negara Jepang adalah contoh yang tepat bagaimana peranan pendidikan mampu mengubah perekonomian bangsa yang hancur lebur akibat Perang Dunia II kini bisa bangkit keterpurukan. Lebih hebatnya lagi bahkan mampu menguasai sebagian besar ekonomi dunia. Jepang menjadi salah satu motor penggerak modernisasi peradaban dunia berkat pendidikan yang berkualitas. Peranan pendidikan bukan hanya berkutat kepada peningkatan perekonomian saja. Dalam banyak kasus, pendidikan yang terintegrasi dengan nilai-nilai moral akan mampu membentuk sumber daya manusia yang unggul dengan tetap memiliki harkat dan martab

STOP !!! KEKERASAN DAN KRIMINALISAS TERHADAP RAKYAT YANG MEMPERJUANGKAN HAK-NYA

                     Konflik Agraria di sektor kehutanan hingga kini belum mampu diselesaikan oleh pemerintah. tidak jelasnya tata batas kawasan hutan, serta lahirnya peraturan perundang-undangan memicu konflik menjadi alasan mengapa konflik tak berujung berhenti. Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan (MP3H) menjadi salah satu Undang-undang yang melanggenkan konflik agraria. Alih-alih menjadi instrumen hukum untuk menjerat korporasi perusak hutan, justru pemerintah melakukan kriminalisasi pada petani dalam kawasan hutan. undang-undang instrumental tersebut hingga kini terus menjerat banyak petani kontraproduktif dengan usaha penyelesaian konflik agraria.                 laju perusakan hutan di Indonesia semakin pesat, minimnya kesadaran untuk menjaga hutan dari pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan serta maraknya praktik pembalakan liar diyakini pemerintah sebagai muara petaka kerusakan hutan. Data Kementerian Kehutanan menunjukan dari t