PEMERINTAH HARUS KAJI ULANG WACANA KENAIKAN CUKAI ROKOK Industri Hasil Tembakau (IHT) sampai saat ini masih mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional terutama di daerah penghasil tembakau, cengkeh dan sentra-sentra produksi rokok, antara lain dalam menumbuhkan industri/jasa terkait, penyediaan lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja. Dalam situasi krisis ekonomi, IHT tetap mampu bertahan dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bahkan industri ini mampu memberikan sumbangan yang cukup signifikan dalam penerimaan negara. kontribusi itu dapat dilihat dari jumlah pajak terhadap perekonomian nasional melampaui PT.Freeport Indonesia. Sementara saat ini pemerintah sibuk memungut remah pajak dan saham Freeport, IHT terus ditekan pemerintah lewat regulasi kesehatan dan cukai yang tidak berpihak. Berdasarkan data Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, 90% penerimaan cukai berasal dari industri hasil tembakau (IHT). Penerimaan cukai dari 2004 ke 2013 mening