Langsung ke konten utama

PEMERINTAH HARUS KAJI ULANG WACANA KENAIKAN CUKAI ROKOK

PEMERINTAH HARUS KAJI ULANG WACANA KENAIKAN CUKAI ROKOK

Industri Hasil Tembakau (IHT) sampai saat ini masih mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional terutama di daerah penghasil tembakau, cengkeh dan sentra-sentra produksi rokok, antara lain dalam menumbuhkan industri/jasa terkait, penyediaan lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja. Dalam situasi krisis ekonomi, IHT tetap mampu bertahan dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bahkan industri ini mampu memberikan sumbangan yang cukup signifikan dalam penerimaan negara.
kontribusi itu dapat dilihat dari jumlah pajak  terhadap perekonomian nasional melampaui PT.Freeport Indonesia. Sementara saat ini pemerintah sibuk memungut remah pajak dan saham Freeport, IHT terus ditekan pemerintah lewat regulasi kesehatan dan cukai yang tidak berpihak.
Berdasarkan data Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, 90% penerimaan cukai berasal dari industri hasil tembakau (IHT). Penerimaan cukai dari 2004 ke 2013 meningkat sampai 400% dari Rp29,17 triliun sampai Rp112 triliun. Pendapatan negara dari cukai tembakau pada tahun 2014 naik menjadi Rp116,28 triliun. Di penghujung tahun 2015, sesuai APBN-Perubahan, target kontribusi cukai tembakau kembali dinaikkan hingga Rp120,6 triliun. Di tahun 2016 Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam APBN 2016 menjadi 141,7 trilliun.
            Kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara berupa pajak, royalti, dan deviden dalam kurun waktu 1995—2014 hanya sekitar Rp200 triliun. Direktur Industri Makanan, Minuman, dan Tembakau, Ditjen Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Faiz Ahmad, mengatakan dalam kurun dua tahun saja penerimaan negara dari tembakau sudah melampaui penerimaan dari Freeport selama hampir sepuluh tahun.
            Bandingkan kontribusi negara dalam bentuk pajak dari IHT dengan seluruh nilai industri Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp1.890 triliun. BUMN hanya mampu membayar pajak sebesar Rp160 triliun. Industri farmasi yang dikuasai asing dengan nilai sebesar Rp307 triliun, hanya mampu bayar pajak Rp3 triliun.

    Wacan pemerintah untuk menaikkan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus ini jelas tidak memperhatikan 30 juta orang yang menggantungkan hidupnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada industri hasil tembakau.Kenaikan harga rokok menjadi 50 ribu jelas bukan soslusi yang bijak dan harus dikaji ulang. Kalau pemerintah menaikan harga rokok atas dasar banyaknya anak-anak dibawah umur yang sudah menghisap rokok ini kan sudah jelas jawabanya bahwa tidak adanya sosialisasi PP No.109/2012  kepada pemilik warung untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah 18 tahun. PP No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan di dalamnya juga mengatur tentang larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun.

Kenaikan tarif CHT yang dilatarbelakangi pengurangan konsumsi rokok akan memberikan dampak pada berkurangnya penyerapan bahan baku tembakau dari petani karena adanya pengurangan produksi dari industri rokok. Kalau bahan baku dari petani tidak diserap, lalu mau dikemanakan hasil produksi petani. Padahal untuk beberapa daerah, memang paling cocok hanya ditanami tembakau. Kalau tembakau tidak lagi diserap, para petani sulit menanam yang lain. Kemudian dampak yang paling parah adalah perusahaan akan gulung tikarar dan puluhan ribu buruh akan di PHK yang menyebabkan persoalan baru bagi negara ini. Apalagi kita tahu saat ini perekonomian negara sedang melemah.
Kenaikan CHT yang mendorong kenaikan harga rokok tentu akan dibebankan pada konsumen. Harga rokok yang akan dinaikkan hingga Rp50 per bungkus membuat konsumsi rokok akan berkurang. Akibatnya sudah bisa dirasakan, sepanjang semester 1 – Tahun 2015 produksi rokok sudah turun 7,16% menjadi 191,41 miliar batang. Pendapatan negara dari cukai rokok juga turun 0,13% menjadi Rp 64,45 triliun pada semester 1 – 2015. Padahal periode yang sama tahun sebelumnya Rp 64,53 triliun. Menaikkan tarif CHT dan harga rokok per bungkus ini jelas bukan solusi.


           



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adi Afrianto : Bom Sarianah Jakarta Pusat Adalah Salah Satu Skema Negara Imperialis Menguasai Indonesia

Pontianak, minggu 17 Januari 2016   Desain globalisasi berupa demokrasi yang ditawarkan oleh Amerika di indonesia sudah sangat kelewat libral. Atau dalam bahasa kerenya disebut dengan Neo – Libralisme, seperti kita ketahui bahwa negara Amerika adalah negara super power. Kita dapat melihat perang Dunia yang terjadi dan Amerika terlibat langsung didalamnya untuk menguasai beberapa negara didunia. Namun setelah perang dunia bukan berarti amerika berhenti berambisi untuk menguasai dunia, justru sebaliknya amerika semakin berambisi menguasai dunia dan salah satunya adlaah indonesia, sampai-sampai Amerika menggunakan skenario Khusus untuk menguasai dan menjajah indonesia dengan konsep skenario neo-libralisme atau penjajahan gaya baru yang lebih halus tidak menggunakan kontak senjata. Ambisi Amerika menguasai indonesia ini dikarnakan sumberdaya alam di Indonesia yang sangat melimpah . Hal ini sesuai denag teori yang di ungkapkan oleh Teori Geopolitik Karl Haushofer. Karl Haus

GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ”

TUGAS INDIVIDU GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ” OLEH: ADI AFRIANTO (E1051141060) FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK 2015 BATAS NEGARA Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Viet

MASIH RELEVANKAH NASIONALISME SAMPAI SAAT INI SAMPAI SAAT INI ?

MASIH RELEVANKAH NASIONALISME SAMPAI SAAT INI SAMPAI SAAT INI ? Oleh : Adi Afrianto [1]             kita sebagai warga negara indonesia tentu sudah sangat sering mendengar kata Nasionalisme, akan tetapi tidak semua orang mengerti dengan arti nasionalisme itu sendiri. maka dari itu saya slaku penulis mencoba menambah pemahaman dan wawasan kita bersama. Nasionalisme merupakan paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan suatu negara yang memiliki tujuan dan cita-cita bersama untuk kepentingan nasional. Sedangkan menurut KBBI, Nasionalisme berasal dari kata "nasional" dan "isme" yaitu paham kebangsaan yang mendukung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebanggan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.             Menurut Kedourie nasionalisme adalah doktrin yang berpretensi untuk memberikan satu   kriteria dalam menentukan unit penduduk yang ingin menikmati satu pemerintahan eksklusif bagi dirinya, untuk melegitim