Surat pengunduran dirinya dibacakan di sidang MKD, yang berlangsung hingga Rabu larut malam. Kasus Setya Novanto ini berawal dari beredarnya rekaman pembicaraannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Ma’roef Sjamsoeddin, dan pengusaha M. Riza Chalid. Dalam rekaman ini "ada permintaan saham Freeport yang diperuntukkan untuk presiden dan wakil presiden" terkait perundingan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. Klaim permintaan saham sudah dibantah oleh pemerintah. Di sidang MKD, ketua sidang Sufmi Dasco membacakan ulang isi surat pengunduran diri Setya Novanto. "Sehubungan dengan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di MKD DPR, maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019." Dalam Sidang MKD, sembilan anggota menyatakan Novanto melakukan pelanggaran se