Langsung ke konten utama

TAGAR 2019 GANTI PRESIDEN INKONSTITUSIONAL



ADI AFRIANTO (KETUA BEM FISIP UNTAN)

Beberapa hari terakhir ini saya melihat semua masyarakat selalu berbicara tentang masalah Pilpres padahal kontestasi pilpres 2019 masih satu tahun lagi tetapi masyarakat selalu membicarakan tentang pilpres mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meloloskan dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 mereka adalah Joko Widodo-Ma’hruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dan belakangan ini juga Viral sebuah Hastag 2019 ganti presiden slogan tersebut sama sekali tidak produktif dan sama sekali tidak ada manfaatnya dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia bahkan berpotensi inskonstusional serta tidak mendidik untuk masyarakat.



Bila merujuk pada keputusan Mahkamah konstitusi (MK) Keputusan MK mengamanatkan pemilu serentak yang dimulai tahun 2019, yaitu Pemilu DPR-RI, DPR RI, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Propinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Jadi, dalam keputusan MK tersebut tidak ada menyinggung tentang ganti presiden Oleh karena itu, #2019 Ganti Presiden sebaiknya diakhiri.
Harusnya kita sadari bersama bicara negara dan bangsa tidak terlepas dari konstitusi sebagai dasar bangunan berdemokrasi. Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan ,disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat Oleh karena itu, pelaksanaan pemilu, sebagai wujud dari proses demokrasi berbangsa dan bernegara yaitu menentukan anggota legislatif (DPR RI, DPR RI, DPRD Propinsi serta DPRD kabupaten/kota) pada setiap tingkatan dan pimpinan eksekutif (presiden dan wakil presiden) lima tahunan mutlak harus berbasis keadulatan ada di tangan rakyat. tidak ada tertulis pada konstitusi kita, ganti presiden. Elit politik hanya boleh menjelaskan program yang terukur dan menawarkan sosok para calon legislatif dan eksekutif. Persoalan ganti presiden menjadi rana kedaulatan rakyat, otonomi rakyat, bukan intervensi dari elit politik. Rakyat harus merdeka menentukan pilihan. Tidak boleh terjadi penggiringan opini apalagi mengarahkan penentuan pilihan, seperti #2019 Ganti Presiden terus dipaksakan, sekalipun berpotensi tidak konstitusional, demi azas fairness, sejatinya juga harus memunculkan #2019 Ganti Seluruh Anggota Legislatif. Mengapa hanya presiden, kalau bukan tendensius. Jadi tagar #ganti Presiden Sangat tidak baik dari aspek pendidikan politik buat masyarakat. politik itu harus mencerdaskan masyarakat. Untuk itu, seharusnya para elit politik berwacana dan “bertaruang” pada visi, misi, gagasan, ide yang tentunya diturunkan pada tingkat program yang terukur secara kualitatif dan kuantitatif. Program ini menjadi janji politik yang harus direaliasikan dan ditagih oleh seluruh rakyat Indonesia kepada suatu rezim pemerintahan tertentu dalam kurun waktu lima tahunan.
Oleh sebab itu KPU dan Bawaslu harus lah menindak gerakan yang awalnya di sosial media tetapi udah merambah ke dunia nyata yang sangat membahayakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dampaknya terjadi pembelahan di dua kubu masyarakat seharusnya kita mengikuti aturan KPU yang telah di atur dalam UU Pemilihan Umum #2019GantiPresiden,Bisa dibilang inilah gerakan resmi dari kubu oposisi karena langsung disuarakan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di media sosial, kemudian diikuti gelombang produksi merchandise yang masif dan efektif sehingga ini telah melanggar aturan kampanye KPU menerapkan aturan kampanye sebagaimana diatur UU 7/2017 tentang Pemilu. Partai politik dilarang berkampanye sebelum tanggal 23 September 2018 mengingat gerakan #2019 ganti Presiden adalah gerakan politik yang di belakang nya ada partai politik yang ikut serta mendukung ini bukan murni gerakan rakyat para penegak hukum harus cepat menindak Mengingat kontestasi politik semakin hari semakin panas jangan karena perbedaan pandangan politik kita terpecah belah rakyat selalu di adu domba oleh elit politik untuk kepentingan merebut kekuasaan seharusnya kita cerdas dalam dalam menilai sesuatu kontestasi pilpres seharusnya menjadi pesta rakyat siapapun pemenang Pilpres 2019 kita harus dukung untuk kemajuan Bangsa Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adi Afrianto : Bom Sarianah Jakarta Pusat Adalah Salah Satu Skema Negara Imperialis Menguasai Indonesia

Pontianak, minggu 17 Januari 2016   Desain globalisasi berupa demokrasi yang ditawarkan oleh Amerika di indonesia sudah sangat kelewat libral. Atau dalam bahasa kerenya disebut dengan Neo – Libralisme, seperti kita ketahui bahwa negara Amerika adalah negara super power. Kita dapat melihat perang Dunia yang terjadi dan Amerika terlibat langsung didalamnya untuk menguasai beberapa negara didunia. Namun setelah perang dunia bukan berarti amerika berhenti berambisi untuk menguasai dunia, justru sebaliknya amerika semakin berambisi menguasai dunia dan salah satunya adlaah indonesia, sampai-sampai Amerika menggunakan skenario Khusus untuk menguasai dan menjajah indonesia dengan konsep skenario neo-libralisme atau penjajahan gaya baru yang lebih halus tidak menggunakan kontak senjata. Ambisi Amerika menguasai indonesia ini dikarnakan sumberdaya alam di Indonesia yang sangat melimpah . Hal ini sesuai denag teori yang di ungkapkan oleh Teori Geopolitik Karl Haushofer. Karl Haus

GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ”

TUGAS INDIVIDU GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ” OLEH: ADI AFRIANTO (E1051141060) FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK 2015 BATAS NEGARA Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Viet

MASIH RELEVANKAH NASIONALISME SAMPAI SAAT INI SAMPAI SAAT INI ?

MASIH RELEVANKAH NASIONALISME SAMPAI SAAT INI SAMPAI SAAT INI ? Oleh : Adi Afrianto [1]             kita sebagai warga negara indonesia tentu sudah sangat sering mendengar kata Nasionalisme, akan tetapi tidak semua orang mengerti dengan arti nasionalisme itu sendiri. maka dari itu saya slaku penulis mencoba menambah pemahaman dan wawasan kita bersama. Nasionalisme merupakan paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan suatu negara yang memiliki tujuan dan cita-cita bersama untuk kepentingan nasional. Sedangkan menurut KBBI, Nasionalisme berasal dari kata "nasional" dan "isme" yaitu paham kebangsaan yang mendukung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebanggan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.             Menurut Kedourie nasionalisme adalah doktrin yang berpretensi untuk memberikan satu   kriteria dalam menentukan unit penduduk yang ingin menikmati satu pemerintahan eksklusif bagi dirinya, untuk melegitim