Langsung ke konten utama

PERUBAHAN SOSIAL DAN PENYEBAB DISKURSUS, KEKUASAAN, SERTA KEMISKINAN DI PEDESAAN

PERUBAHAN SOSIAL DAN PENYEBAB DISKURSUS, KEKUASAAN, SERTA KEMISKINAN DI PEDESAAN

Sosiologi merupakan studi mengenai masyarakat dalam suatu sistem sosial. Di dalam sistem tersebut, masyarakat slalu mengalami perubahan. Tidak ada masyarkat yang tidak mengalami perubahan, walaupun dalam taraf terkecil sekalipun, masyarakat (yang didalamanya terdapat banyak individu) akan slalu berubah. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan yang kecil sampai pada taraf perubahan yang sangat besar yang mampu memberikan pengaruh yang besar bagi aktivitas atau perilaku manusia.
Studi mengenai perubahan sosial yang menjadi inti dalam sosiologi, sudah dimulai pada abad ke-18. Ibnu khaldun, seorang pemikir islam dalam bidang sosial, pertamakali memperkenalkan konsep perubahan sosial. Perubahan sosial menurut khaldun, bahwa masyarakat secara historis bergerak dari masyarakat nomaden menuju masyarakat (yang tertinggal) menetap (disebut masyarakat kota).
Perubahan sosial dapat dibayangkan sebagai perubahan yang terjadi di dalam atau mencakup sistem sosial. Lebih tepatnya, terdapat perbedaan antara keadaan sistem tertentu dalam jangka waktu yang berlainan. Untuk itu, konsep dasar mengenai perubahan sosial menyangkut 3 (tiga) hal, yaitu:
a.      Studi mengenai perbedaan.
b.      Studi harus dilakukan pada waktu yang berbeda.
c.      Pengamatan pada sistem sosial yang sama .[1]

 








            Perubahan sosial adakalanya hanya terjadi pada sebagian ruang lingkup, tanpa menimbulkan akibat besar terhadap unsur lain dari sistem tersebut. Namun, perubahan mungkin juga mencakup keseluruhan (sekurang-kuurangnya mencakup inti) aspek sistem, dan menghasilkan perubahan secara menyeluruh dan meciptakan sistem yang secara mendasar berbeda dari siste yang lama. Berikut ini devinisi perubahan sosial yang dikemukakan oleh beberapa tokoh:
a.      Kinsley Davis, mendevinisikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan sistem masyarakat.
b.      Mac Lver, perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan.
Gencarnya proyek modernisasi beberapa dasawarsa ini berjalan yang dirancang “filsafat kesadaran” yang berpihak kepada rasio instrumental tlah mengukung analisis bahasa kedalam kerangka empirisme-posistivisme yang memandang bahasa sebagai alat mereduksinya sekedar prakara gramatika.[2]
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara indonesia dibentuk guna memajukan kesejahteraan umum, berkaitan dengan hal tersebut, pembangunan telah dijadikan mekanisme untuk mengisi kemerdekaan bangsa.[3] Untuk memajukan kesejahteraan umum, secara khusus pemerintah diwajibkan memelihara fakir miskin, mengembangkan sistem jaminan sosial, dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu.[4]
Akan tetapi ditemui berbagai kejanggalan pengelolaan kemiskinan yang mencakup pula pengelolaan fakir, lemah dan tidak mampu. Mungkin karena dipandang bersifat relatif, maka muncul kehendak untuk mengobjektifikasi ukuranya, kemiskinan telah lama menjadi medan pertarungan kekuasaan. Operasi kekuasaan telah memunculkan atau menghilangkan topik kemiskinan, mengurangi dan menambahi jumlah golongan miskin, menentukan pengelolaan orang miskin, dan sebagainya.
Dengan dorongan kekuasaan, kemiskinan menjadi topik bermasyarakat dan bernegara yang bekali-kali muncul atau dihilangkan. Ditengah-tengah masyarakat sendiri, kemiskinan atau dengan konsep yang serupa sepertik kekurangan telah muncul dan diatasi bersama-sama sejak lama. Pemerintah Hindia belanda membesarkan kemunculanya hingga meliputi wilayah Nusantara untuk menangani kemiskinan khusus pada tubuh kreol indo Eropa pada awal abad ke-20. Bersamaan dengan pernyataan kemerdekaan indonesia, tubuh orang miskin yang sakit muncul dalam suatu aturan pemeliharaan depertemen kesehatan di rumah sakit-rumah sakit pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.[5] Hingga dua pertiga masa pemerintahan presiden soeharto, fakir miskin secara normatif ditangani oleh Depertemen Sosial. Bersama dengan program pemerintah yang di dukung oleh utang luar negeri, sejak tahun 1993 tubuh orang miskin muncul dalam kelompok masyarakat atau disingkat pokmas. Organisasi yang mengawasi dan mengorganisasikan program penanggulangan kemiskinan kemudian resmi dibentuk pemerinah secara beruntun sejak tahun 2000 hingga kini.[6]
Dalam sifat kemiskinan yang relatif, peperangan terjadi untuk menetukan jenis dan jumlah orang miskin. Kekuasaan yang lebih dominan memunculkan makna kemiskinan yang lebih dominan, sekaligus melemahkan dan menghilangkan tafsir kemiskinan lainnya. Dengan menyadari kelemahan analisis selama ini, diperlukan pola analisis baru yang mampu memperhitungkan beragam makna kemiskinan, hubungan antargenerasi yang melintasi pelapisan sosial, dan diskontiunitas perang antar beragam makna kemiskinan. Dalam membentuk pengetahuan yang kuat, diskursus kemiskinan secara timbal-balik membentuk praktik-prakitk khusus. Perang antar diskursus kemiskinan sekaligus terwujud dalam upaya dominasi antar generasi maupun struktur sosial.
Sayangnya beragam analisis diskursus kemiskinan selama ini masih belum menggali aneka diskursus kemiskinan lokal, kecuali hanya sebagai satu kutub dari dikotomi dengan negara maju.[7] Masih diperlukan kajian mendalam untuk mendapatkan diskursus kemiskinan, khususnya yang tercipta di pedesaan indonesia. Tertuju pada kritik terhadap dominasi diskursus kemiskinan donor dan negara maju, jaringan peperangan antar beragam diskursus kemiskinan bahkan belum digali secara mendalam.
Secara khusus kajian di wilayah pedesaan penting, karena persentase penduduk miskin di pedesaan mendadak melampaui perkotaan serentak dengan penerbitan Inres Nomor 5 Tahun 1993 (inpres desa tertinggal), diikuti dominasi program pengurangan kemiskinan di pedesaan hingga kini. Akan tetapi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penangan fakir miskin hendak memusatkan penanganan kemiskinan perkotaan sebagaimana terbaca dari alternatif penanganan melalui rumah singgah, panti, dan sejenisnya, yang biasa terdapat diperkotaan.


           



[1] Sztompka, 1994
[2] Yudi Latif, 1996
[3] Pembangunan juga menjadi orientasi Presiden Soekarno untuk mengisi kemerdekaan, sebagaimana tulisanya untuk pembangunan semesta berentjana, bagian jang diucapakan pada rapat pleno Depernas 28 Agustus 1959, halama 29.
[4] UUD 1945 pasl 34 ayat 1 dan 2
[5] Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1953 tentang penunjukan rumah sakit-rumah sakit pertikulir yang merawat orang-orang miskin dan orang-orang yang kurang mampu. Peraturan pemerintah Nomor 27  Tahun 1953 tentang penunjukan rumah sakit-rumah sakit partikulir yang merawat orang-orang miskin dan orang-orang yang kurang mampu.  Undang-Undang darurat Nomor 6 Tahun 1955 tentang pengubahan dan penambahan pasal 4 Undang-Undang nomor 18 Tahun 1953 (lembaran negara nomor 48 tahun 1953) tentang penunjukan rumah sakit-rumah sakit patrikulir yang merawat orang-orang miskin dan orang-orang yang kurang mampu.
[6] Melalui pembentukan badan koordinasi penanggulangan kemiskinan (BKPK) pada tahun 2001, komite penanggulanga kemiskinan (KPK) pada tahun 2001, tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) pada tahun 2005, dan tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) pada tahun 2010
[7] Lihat contoh pada hasil kajian Levinshon (2003: 6-9), Mohan (2001: 153-167), mosse (2001: 16-35), Rahnema (1992: 169-174)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adi Afrianto : Bom Sarianah Jakarta Pusat Adalah Salah Satu Skema Negara Imperialis Menguasai Indonesia

Pontianak, minggu 17 Januari 2016   Desain globalisasi berupa demokrasi yang ditawarkan oleh Amerika di indonesia sudah sangat kelewat libral. Atau dalam bahasa kerenya disebut dengan Neo – Libralisme, seperti kita ketahui bahwa negara Amerika adalah negara super power. Kita dapat melihat perang Dunia yang terjadi dan Amerika terlibat langsung didalamnya untuk menguasai beberapa negara didunia. Namun setelah perang dunia bukan berarti amerika berhenti berambisi untuk menguasai dunia, justru sebaliknya amerika semakin berambisi menguasai dunia dan salah satunya adlaah indonesia, sampai-sampai Amerika menggunakan skenario Khusus untuk menguasai dan menjajah indonesia dengan konsep skenario neo-libralisme atau penjajahan gaya baru yang lebih halus tidak menggunakan kontak senjata. Ambisi Amerika menguasai indonesia ini dikarnakan sumberdaya alam di Indonesia yang sangat melimpah . Hal ini sesuai denag teori yang di ungkapkan oleh Teori Geopolitik Karl Haushofer. Karl Haus

GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ”

TUGAS INDIVIDU GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ” OLEH: ADI AFRIANTO (E1051141060) FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK 2015 BATAS NEGARA Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Viet

MASIH RELEVANKAH NASIONALISME SAMPAI SAAT INI SAMPAI SAAT INI ?

MASIH RELEVANKAH NASIONALISME SAMPAI SAAT INI SAMPAI SAAT INI ? Oleh : Adi Afrianto [1]             kita sebagai warga negara indonesia tentu sudah sangat sering mendengar kata Nasionalisme, akan tetapi tidak semua orang mengerti dengan arti nasionalisme itu sendiri. maka dari itu saya slaku penulis mencoba menambah pemahaman dan wawasan kita bersama. Nasionalisme merupakan paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan suatu negara yang memiliki tujuan dan cita-cita bersama untuk kepentingan nasional. Sedangkan menurut KBBI, Nasionalisme berasal dari kata "nasional" dan "isme" yaitu paham kebangsaan yang mendukung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebanggan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.             Menurut Kedourie nasionalisme adalah doktrin yang berpretensi untuk memberikan satu   kriteria dalam menentukan unit penduduk yang ingin menikmati satu pemerintahan eksklusif bagi dirinya, untuk melegitim