Langsung ke konten utama

KEMBALIKAN BLOK MAHAKAM KE PANGKUAN IBU PERTIWI DAN LAKUKAN PENGWASAN TERKAIT KONTRAK BLOK MAHAKAM OLEH KPK


Pontianak, 16 Januari 2016

            Blok Mahakam merupakan Blok Minyak dan Gas yg selama ini sbg penyumbang cadangan Migas Indonesia yg terbesar dengan rata2 produksi 2.220 juta kubik perhari (MMSCFD). kontrak kerja sama (KKS) ditandatangani oleh 2 perusahaan asing asal Perancis dan Jepang (Total & Inpec). pengelolaan blok Mahakam oleh PT total dan inpec akan berakhir pada 31 desember 2017, dan tidak dpt diperpanjang lagi berdasarkan ketentuan hukum yg berlaku sesuai dengan UU Migas No.22/2001, jika kontrak migas berakhir, pengelolaan seharusnya diserakan ke BUMN. Ini berarti seluruh Asset yg ada di Blok Mahakam menjadi 100% milik Indonesia sehingga menjadi Asset Negara.  hal ini juga sesuai dengan amanat konstitusi dan kepentingan strategis nasional. pertamina pun telah menatakan keinginan dan kesanggupan mengelola blok mahakam berkali2 sejak 2008 hingga sekarang. namun kendala BP migas R Priyono (7/2012) dan wamen ESDM Prof Rudi Rubiandi (13/9/2012) yang sekarang mendukung total menjadi oprator blok Mahakam merupakan bentuk penghianatan terhadap amanat pasal 33 UUD 1945 ayat (2), (3), (4) yang berbunyi
- ayat 2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- ayat 3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
-ayat 4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.


 Di sisi lain kesepakatan yang telah disetujui oleh kementrian ESDM dan PT pertamina menyepakati beberapa point ;
pertama, besaran signature bonus harus dibayar pertamina ( hasil rapat pertamina, nilai signature bonus yang mesti dibayar pertamina sebagai kontraktor di blok mahakam adalah 41 juta dolar AS)
kedua, kesepakatan model bagi hasil yakni berdasarkan penghitungan Revanue to cost. artinya, penerimaan terlebih dahulu akan dibagi dengan biaya. dengan mekanisme inilah, semakin besar hasil produksi yang di dapat Pertamina di Blok Mahakam, makin besar pula hasil bagi negara.
hanya saja kesapakat bagi hasil itu bersifat fleksibel mengikuti pendapat kontraktor yang notabene adalah orang yang tetap ingin mempertahankan kekuasaan asing di bumi pertiwi. kesepakatan fleksibel tersebut ditetapkan sebagai bonus untug siganture yakni 70% untuk pemerintah dan 30% untuk kontraktor. hal yang tidak masuk akal juga diungkapkanDirektur PT Pertamina Syamsu Alam mengaku dirinya tidak mengetahui tentang bonus signature ???
 alasan lain yang mereka ungkapkan terkai bagi hasil yang menyatakan bahwa blok mahakam sudah relatif tua dan harus menggandeng kedua perusahaan total dan inpek untuk mendapatkan hasil yang optimal dengan sistem bagi hasil total dan ipek akan mendapatkan 30% dari Blok mahakam yang seharusnya sudah 100% menjadi milik indonesia.
 Penghianatan untuk  tetap saja mempertahankan penjajahan asing terhadap bumi pertiwi Indonesia. sangat disayangkan Blok Mahakam yg akan 100% asset negara tersebut ternyata oleh Pemerintah berniat untuk tetap memberikan peluang kepd kedua perusahaan asing tersebut untuk tetap menikmati keuntungan sebesar 30% dengan menunjuk sebg penikmat Participation Interest sebesar 30%. Padahal Pertamina telah menyanggupi untuk mengelola 100% terhdp Blok Mahakam.

Menurut pandangan saya pribadi, hal ini harus menjadi objek pengawasan KPK oleh karena berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara. Penetapan secara langsung kedua perusahaan ading untuk memiliki 30% Participation Interest juga bertentangan dengan Rezim hukum pengelolaan barang milik negara. Dan juga harus  Mengikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsung telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan publik, melecehkan kemampuan SDM dan perusahaan negara dan merendahkan martabat bangsa. Setiap upaya yang dilakukan untuk membatasi dan menghilangkan hak Pertamina merupakan penghianatan terhadap konstitusi, melecehkan hak rakyat dan mengabaikan tuntutan reformasi berupa pemerintahan yang bebas KKN. Segenap komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia harus mendukung pengembalian blok mahakam 100% ke bumi pertiwi.
 Wahai pemerintahku...,berhati-hatilah dalam mengambil kebijakan!!!!

Penulis : Adi Afrianto ( mahasiswa ilmu politik fisip untan)


SUMBER :

Prof. Juajir Sumardi,  Guru besar Hukum Unhas

Indonesian Resources Studies, IRESS

Pemerintah harus siap tangani Blok Mhakam Diakses, diakses dari : http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/12/07/pertamina-harus-siap-tangani-blok-mahakam , pada tanggal 16 Januari 2016, pukul 00.30


Caplok Blok Mahakam pertamina harus bayar 41 Juta Dolar AS, diakses dari : http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/12/15/caplok-blok-mahakam-pertamina-mesti-bayar-41-juta-dolar-as , pada tanggal 16 Januari 2016, pukul 02.00

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adi Afrianto : Bom Sarianah Jakarta Pusat Adalah Salah Satu Skema Negara Imperialis Menguasai Indonesia

Pontianak, minggu 17 Januari 2016   Desain globalisasi berupa demokrasi yang ditawarkan oleh Amerika di indonesia sudah sangat kelewat libral. Atau dalam bahasa kerenya disebut dengan Neo – Libralisme, seperti kita ketahui bahwa negara Amerika adalah negara super power. Kita dapat melihat perang Dunia yang terjadi dan Amerika terlibat langsung didalamnya untuk menguasai beberapa negara didunia. Namun setelah perang dunia bukan berarti amerika berhenti berambisi untuk menguasai dunia, justru sebaliknya amerika semakin berambisi menguasai dunia dan salah satunya adlaah indonesia, sampai-sampai Amerika menggunakan skenario Khusus untuk menguasai dan menjajah indonesia dengan konsep skenario neo-libralisme atau penjajahan gaya baru yang lebih halus tidak menggunakan kontak senjata. Ambisi Amerika menguasai indonesia ini dikarnakan sumberdaya alam di Indonesia yang sangat melimpah . Hal ini sesuai denag teori yang di ungkapkan oleh Teori Geopolitik Karl Haushofer. Karl Haus

GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ”

TUGAS INDIVIDU GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ” OLEH: ADI AFRIANTO (E1051141060) FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK 2015 BATAS NEGARA Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Viet

MASIH RELEVANKAH NASIONALISME SAMPAI SAAT INI SAMPAI SAAT INI ?

MASIH RELEVANKAH NASIONALISME SAMPAI SAAT INI SAMPAI SAAT INI ? Oleh : Adi Afrianto [1]             kita sebagai warga negara indonesia tentu sudah sangat sering mendengar kata Nasionalisme, akan tetapi tidak semua orang mengerti dengan arti nasionalisme itu sendiri. maka dari itu saya slaku penulis mencoba menambah pemahaman dan wawasan kita bersama. Nasionalisme merupakan paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan suatu negara yang memiliki tujuan dan cita-cita bersama untuk kepentingan nasional. Sedangkan menurut KBBI, Nasionalisme berasal dari kata "nasional" dan "isme" yaitu paham kebangsaan yang mendukung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebanggan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.             Menurut Kedourie nasionalisme adalah doktrin yang berpretensi untuk memberikan satu   kriteria dalam menentukan unit penduduk yang ingin menikmati satu pemerintahan eksklusif bagi dirinya, untuk melegitim