Langsung ke konten utama

TAGAR 2019 GANTI PRESIDEN INKONSTITUSIONAL



ADI AFRIANTO (KETUA BEM FISIP UNTAN)

Beberapa hari terakhir ini saya melihat semua masyarakat selalu berbicara tentang masalah Pilpres padahal kontestasi pilpres 2019 masih satu tahun lagi tetapi masyarakat selalu membicarakan tentang pilpres mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meloloskan dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 mereka adalah Joko Widodo-Ma’hruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dan belakangan ini juga Viral sebuah Hastag 2019 ganti presiden slogan tersebut sama sekali tidak produktif dan sama sekali tidak ada manfaatnya dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia bahkan berpotensi inskonstusional serta tidak mendidik untuk masyarakat.



Bila merujuk pada keputusan Mahkamah konstitusi (MK) Keputusan MK mengamanatkan pemilu serentak yang dimulai tahun 2019, yaitu Pemilu DPR-RI, DPR RI, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Propinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Jadi, dalam keputusan MK tersebut tidak ada menyinggung tentang ganti presiden Oleh karena itu, #2019 Ganti Presiden sebaiknya diakhiri.
Harusnya kita sadari bersama bicara negara dan bangsa tidak terlepas dari konstitusi sebagai dasar bangunan berdemokrasi. Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan ,disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat Oleh karena itu, pelaksanaan pemilu, sebagai wujud dari proses demokrasi berbangsa dan bernegara yaitu menentukan anggota legislatif (DPR RI, DPR RI, DPRD Propinsi serta DPRD kabupaten/kota) pada setiap tingkatan dan pimpinan eksekutif (presiden dan wakil presiden) lima tahunan mutlak harus berbasis keadulatan ada di tangan rakyat. tidak ada tertulis pada konstitusi kita, ganti presiden. Elit politik hanya boleh menjelaskan program yang terukur dan menawarkan sosok para calon legislatif dan eksekutif. Persoalan ganti presiden menjadi rana kedaulatan rakyat, otonomi rakyat, bukan intervensi dari elit politik. Rakyat harus merdeka menentukan pilihan. Tidak boleh terjadi penggiringan opini apalagi mengarahkan penentuan pilihan, seperti #2019 Ganti Presiden terus dipaksakan, sekalipun berpotensi tidak konstitusional, demi azas fairness, sejatinya juga harus memunculkan #2019 Ganti Seluruh Anggota Legislatif. Mengapa hanya presiden, kalau bukan tendensius. Jadi tagar #ganti Presiden Sangat tidak baik dari aspek pendidikan politik buat masyarakat. politik itu harus mencerdaskan masyarakat. Untuk itu, seharusnya para elit politik berwacana dan “bertaruang” pada visi, misi, gagasan, ide yang tentunya diturunkan pada tingkat program yang terukur secara kualitatif dan kuantitatif. Program ini menjadi janji politik yang harus direaliasikan dan ditagih oleh seluruh rakyat Indonesia kepada suatu rezim pemerintahan tertentu dalam kurun waktu lima tahunan.
Oleh sebab itu KPU dan Bawaslu harus lah menindak gerakan yang awalnya di sosial media tetapi udah merambah ke dunia nyata yang sangat membahayakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dampaknya terjadi pembelahan di dua kubu masyarakat seharusnya kita mengikuti aturan KPU yang telah di atur dalam UU Pemilihan Umum #2019GantiPresiden,Bisa dibilang inilah gerakan resmi dari kubu oposisi karena langsung disuarakan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di media sosial, kemudian diikuti gelombang produksi merchandise yang masif dan efektif sehingga ini telah melanggar aturan kampanye KPU menerapkan aturan kampanye sebagaimana diatur UU 7/2017 tentang Pemilu. Partai politik dilarang berkampanye sebelum tanggal 23 September 2018 mengingat gerakan #2019 ganti Presiden adalah gerakan politik yang di belakang nya ada partai politik yang ikut serta mendukung ini bukan murni gerakan rakyat para penegak hukum harus cepat menindak Mengingat kontestasi politik semakin hari semakin panas jangan karena perbedaan pandangan politik kita terpecah belah rakyat selalu di adu domba oleh elit politik untuk kepentingan merebut kekuasaan seharusnya kita cerdas dalam dalam menilai sesuatu kontestasi pilpres seharusnya menjadi pesta rakyat siapapun pemenang Pilpres 2019 kita harus dukung untuk kemajuan Bangsa Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ”

TUGAS INDIVIDU GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ” OLEH: ADI AFRIANTO (E1051141060) FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK 2015 BATAS NEGARA Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Viet...

"KRITIK TERHADAP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI-INDONESIA"

KRITIK TERHADAP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI-INDONESIA Pendidikan adalah salah satu diantara sekian banyak pilar kesuksesan sebuah negara dalam upaya meningkatkan taraf hidup rakyatnya.Peranan pendidikan merupakan hal penting bagi proses peningkatan kemampuan dan daya saing suatu bangsa di mata dunia. Keterbelakangan edukasi seringkali menjadi hambatan serius dalam proses pembangunan masyarakat. Negara Jepang adalah contoh yang tepat bagaimana peranan pendidikan mampu mengubah perekonomian bangsa yang hancur lebur akibat Perang Dunia II kini bisa bangkit keterpurukan. Lebih hebatnya lagi bahkan mampu menguasai sebagian besar ekonomi dunia. Jepang menjadi salah satu motor penggerak modernisasi peradaban dunia berkat pendidikan yang berkualitas. Peranan pendidikan bukan hanya berkutat kepada peningkatan perekonomian saja. Dalam banyak kasus, pendidikan yang terintegrasi dengan nilai-nilai moral akan mampu membentuk sumber daya manusia yang unggul dengan tetap memiliki harkat dan martab...

RESMI ! , Jokowi Turunkan Harga Tes PCR

    Jakarta, 16 Agustus 2021 , Seperti kita ketahui bersama bahwa Pandemi Covid-19 sudah lama sekali melanda Indonesia. Akibatnya adalah mempengaruhi semua sector baik Ekonomi dan lainya. Saat ini kita sebagai warga Indonesia kita setiap inginmelakukan perjalanan keluar daerah harus menggunakan Tes PCR. Mahalnya Tes PCR ini tentu sangat memberatkan masyarakat dengan ekonomin pas-pasan yang ingin berpergian untuk mengurus kerjaan atau bahkan menjenguk keluarga yang sedang sakit. Untuk itu Sekjer Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Lia G. Partakusuma mengatakan : ituadalah hak dan wewenang pemerintah, jika itu dianggapbaik dan sebagai solusi maka ok ok saja. Lia juga mengatakan semua itu harus diperhitungkan dengan matang tentang biaya operasional laboratorium. Hal ini senada yang disampaikan oleh Kemenkes karna banyak Keluhan   dari masyarakat tentang tingginya harga tes PCR.   Oleh karena itu Presiden Jokowi dalam Pidatonya menurunkan harga PCR menjadi Rp...