Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label SavePetani

STOP !!! KEKERASAN DAN KRIMINALISAS TERHADAP RAKYAT YANG MEMPERJUANGKAN HAK-NYA

                     Konflik Agraria di sektor kehutanan hingga kini belum mampu diselesaikan oleh pemerintah. tidak jelasnya tata batas kawasan hutan, serta lahirnya peraturan perundang-undangan memicu konflik menjadi alasan mengapa konflik tak berujung berhenti. Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan (MP3H) menjadi salah satu Undang-undang yang melanggenkan konflik agraria. Alih-alih menjadi instrumen hukum untuk menjerat korporasi perusak hutan, justru pemerintah melakukan kriminalisasi pada petani dalam kawasan hutan. undang-undang instrumental tersebut hingga kini terus menjerat banyak petani kontraproduktif dengan usaha penyelesaian konflik agraria.                 laju perusakan hutan di Indonesia semakin pesat, minimnya kesadaran untuk menjaga hutan dari pemegang izin usaha p...