Langsung ke konten utama

PERNYATAAN SIKAP MD KAHMI ATAS TINDAKAN MEKERASAN OLEH OKNUM KEPOLISIAN



PERNYATAAN SIKAP
MAJELIS NASIONAL KAHMI
Nomor: 81/B/MNK/KAHMI/IX/2018

Sehubungan dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu pada Selasa 18  September 2018 di Sepang Gedung DPRD,  Bengkulu, dan telah jatuh korban atas tindakan kekerasan yg dilakukan Aparat Kepolisian, dengan ini *Majelis Nasional KAHMI* menyatakan pernyataan sikap sbb :

1). Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi. Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya Aparat Kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut.

2). Mengutuk keras cara Aparat Kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh HMI. Yang dilakukan Aparat Kepolisian diluar batas prosedur yang semestinya

3). Menuntut Kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan aparat tersebut

4). Meminta Kepolisian  melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya

5). Meminta Kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya. 

6). KAHMI memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut

7). Menuntut institusi kepolisian sebagai alat negara, bukan alat kepentingan kekuasaan, korporasi, atau kelompok tertentu. Polisi adalah bersumber dan milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu Polisi harus tetap memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara.

8). Mendesak agar Polri menjadi garda terdepan membangun supremasi hukum berdasar rule of law yang mengabdi kepada keadilan dan national interest, dan harus menghindarkan diri dari abuse of power dan praktik kolutif.

9). Mendesak Aparat  Kepolisian agar bersikap profesional, disiplin, menjadi aparat negara yang bersih, serius mewujudkan clean goverment dan good governance.

10). Mendesak agar Aparat Kepolisian harus lebih meningkatkan fungsi public services kepada masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman, terlindungi, dan merasa diayomi. Kepolisian tidak boleh berjarak dari masyarakat, tetapi harus melebur dan menyatu dalam rangka menjalankan tugasnya.

Semoga Allah SWT, melindungi kita semua, Amin 
Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya  diucapkan terima kasih.

Billahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamu’alaikum Wr.  Wb.

Jakarta, 19 Sept  2018 M

MAJELIS NASIONAL KAHMI

Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA
Koordinator Presidium

Drs. Manimbang Kahariady
Sekretaris Jenderal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ”

TUGAS INDIVIDU GEOGRAFI POLITIK “BATAS NEGARA ” OLEH: ADI AFRIANTO (E1051141060) FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK 2015 BATAS NEGARA Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Viet...

RESMI ! , Jokowi Turunkan Harga Tes PCR

    Jakarta, 16 Agustus 2021 , Seperti kita ketahui bersama bahwa Pandemi Covid-19 sudah lama sekali melanda Indonesia. Akibatnya adalah mempengaruhi semua sector baik Ekonomi dan lainya. Saat ini kita sebagai warga Indonesia kita setiap inginmelakukan perjalanan keluar daerah harus menggunakan Tes PCR. Mahalnya Tes PCR ini tentu sangat memberatkan masyarakat dengan ekonomin pas-pasan yang ingin berpergian untuk mengurus kerjaan atau bahkan menjenguk keluarga yang sedang sakit. Untuk itu Sekjer Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Lia G. Partakusuma mengatakan : ituadalah hak dan wewenang pemerintah, jika itu dianggapbaik dan sebagai solusi maka ok ok saja. Lia juga mengatakan semua itu harus diperhitungkan dengan matang tentang biaya operasional laboratorium. Hal ini senada yang disampaikan oleh Kemenkes karna banyak Keluhan   dari masyarakat tentang tingginya harga tes PCR.   Oleh karena itu Presiden Jokowi dalam Pidatonya menurunkan harga PCR menjadi Rp...

BEM SE UNTAN BAHAS KEBEBASAN BERPENDAPAT

LIVE.. Bem Se Untan mepakukan rapat bersama Wakil Rektor III Guna membahas peraturan baru dan kode etik yang akan diterapkan di untan. Dalam rapat tersebut berjalan sangat seru sekali, tidak sedikit adu argumen karna berbeda oandangan di dalam forum dalam melihat suatu masalah. Hasil rapat ini kemudian nanti akan disoaialisasika  ke fkultas guna menyamakan visi untuk mendukung untan menjadi kampus yang lebih baik